Iklan

4.545 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Selayar Tekankan Nilai Pengabdian

Andi Malik
31.12.25, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T04:58:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINTASSELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.545 orang, Rabu (31/12/2025). Penyerahan berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng, disaksikan ribuan peserta dan undangan.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status administrasi, melainkan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan etos kerja yang profesional di lingkungan masing-masing.

“Mulai hari ini, saudara-saudara tidak hanya bekerja untuk diri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar besar membangun Kepulauan Selayar,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif, mulai dari kondisi fiskal daerah, prioritas pembangunan, hingga kewajiban pembiayaan lainnya. 

Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan PPPK, termasuk melalui penyesuaian gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Momentum penyerahan SK juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada PPPK yang memasuki masa purnabakti, serta doa bersama untuk PPPK yang telah wafat sebelum sempat menerima SK. Suasana haru pun menyelimuti jalannya acara.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berperan aktif mendukung Program Strategis GEMERLAP serta program Check Point, sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar.

Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran daerah.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati, jaga etika, patuhi aturan, dan junjung tinggi integritas. Mari kita bangun Kepulauan Selayar dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya bupati mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti dzikir dan doa bersama pada malam hari di Masjid Rahmatan Lil Alamin.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi penyiraman air kepada ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai simbol penyucian dan awal pengabdian yang baru. Penyiraman air tersebut melambangkan pembersihan niat dan langkah, dengan harapan para penerima SK dapat memulai amanah sebagai PPPK Paruh Waktu dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta semangat baru dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat Kepulauan Selayar. (HUMAS-IC)

_
Komentar

Tampilkan

Terkini