masukkan script iklan disini
LINTASSELAYAR — Kasus penipuan berbasis digital kembali terjadi di wilayah Kepulauan Selayar. Seorang warga perempuan berinisial BA (65) dilaporkan menjadi korban penipuan melalui panggilan video WhatsApp yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar Jumat (05/12/2025), pukul 17.30 WITA di wilayah Kecamatan Benteng. Pelaku menghubungi korban dan mengaku sebagai petugas PT Taspen, kemudian mengarahkan korban untuk membuka aplikasi perbankan dan mengikuti sejumlah instruksi. Akibatnya, saldo korban berpindah tanpa sepengetahuan, dengan total kerugian mencapai Rp4.463.000. Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Kepulauan Selayar dan masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus kejahatan ini banyak menyasar pensiunan dan masyarakat awam melalui pendekatan manipulatif dan penyalahgunaan kepercayaan.
“Pelaku biasanya berpura-pura sebagai petugas instansi resmi dan membujuk korban untuk mengikuti arahan. Begitu akses diperoleh, saldo korban dikuras. Kami imbau warga agar tidak mudah percaya dan tidak memberikan akses ke data pribadi,” jelas IPTU Sukarman.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyikapi meningkatnya kasus penipuan online, mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan, antara lain:
1. Selalu waspada terhadap komunikasi dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan lembaga resmi.
2. Tidak memberikan data pribadi seperti NIK, PIN, password, dan kode OTP kepada pihak mana pun.
3. Tidak mengklik tautan mencurigakan atau login pada situs yang tidak jelas sumbernya.
4. Tidak melakukan transaksi perbankan menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman.
5. Tidak mudah tergiur iming-iming hadiah, undian, cashback, atau investasi dengan keuntungan tidak wajar.
6. Selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi instansi terkait.
7. Tidak bersedia menjadi perantara penyaluran dana (money mule) dalam bentuk apa pun.
8. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan penipuan online.
Kapolres juga menekankan agar masyarakat segera memanfaatkan layanan 110 apabila menerima pesan, telepon, atau video call dari pihak yang mencurigakan. Dengan menekan 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan petugas kepolisian untuk mendapatkan panduan.
Kapolres, menyampaikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli siber dan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menjadi korban kejahatan digital.
Menurutnya, upaya pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menekan angka penipuan online ini, karena para pelaku bisanya merupakan Jaringan kejahatan terorganisir yang memiliki modus canggih dan butuh kerja keras bagi penyidik untuk mengungkap pelaku.
Kendati demikian Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berusaha untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat semaksimal mungkin.
(Humas Polres)

