masukkan script iklan disini
LINTASSELAYAR — Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar bersama Tim Resmob melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Poros Buki’, Kecamatan Buki’, Rabu (16/12) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muh. Idris, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, khususnya menjelang peningkatan mobilitas masyarakat.
“Dalam patroli gabungan Unit Turjawali Sat Lantas bersama Resmob Polres Selayar, kami mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar. Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ujar AKP Muh. Idris.
Ia menegaskan bahwa selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan agar bersama-sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Selayar.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Sat Lantas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir gangguan kamtibmas akibat aksi balapan liar yang sangat berisiko, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan jajarannya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Ia menilai penertiban balapan liar merupakan bagian penting dari upaya Polri melindungi masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan masyarakat, sekaligus mengajak peran aktif orang tua dan lingkungan untuk mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang membahayakan.
(Humas Polres)

