masukkan script iklan disini
LINTASSELAYAR – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait klaim Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan milik warga Desa Jinato, Kabupaten Kepulauan Selayar. Klarifikasi tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Kepulauan Selayar sebagai respons cepat terhadap perhatian publik atas isu yang berkembang, Jumat (19/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa atas perintah Kapolres, pihaknya meminta kepada Tim Unit 3 Tipidkor Satreskrim yang dipimpin Kanit Tipidkor IPDA Andi Bakri Yamar, S.E., M.M., melakukan koordinasi langsung dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh keterangan bahwa klaim JKM atas nama almarhum Anton telah dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan secara penuh dan ditransfer langsung ke rekening ahli waris atas nama Sunarti, istri almarhum.” Ungkap Kasat Reskrim.
Hasil klarifikasi tersebut diperkuat dengan data dan bukti administrasi pencairan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh penyidik. Berdasarkan penjelasan resmi BPJS Ketenagakerjaan, proses pencairan klaim JKM dilakukan sesuai ketentuan dan tidak terdapat mekanisme pencairan bertahap.
Selain klarifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, penyidik Tipidkor juga meminta keterangan dari pihak keluarga ahli waris. Salah satu ahli waris, Heri, memberikan penjelasan langsung di hadapan penyidik.
“Saya Heri, anak dari almarhum Anton, selaku salah satu ahli waris penerima klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan. Dana klaim sebesar Rp42 juta telah dicairkan secara keseluruhan dan masuk ke rekening orang tua saya. Terkait informasi yang beredar bahwa klaim JKM dicairkan secara bertahap atau dipotong, hal tersebut tidak benar. Adapun dari dana yang diterima, sebagian sebesar Rp27 juta kemudian dipinjamkan kepada saudara Randy,” ujar Heri.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap isu yang berkembang dapat diluruskan berdasarkan data dan keterangan resmi.
Kasat juga menegaskan bahwa, Polres Kepulauan Selayar menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi publik dan berkomitmen untuk terus terbuka serta responsif terhadap setiap persoalan yang mendapat perhatian masyarakat.
(Humas Polres)

