Iklan

Tindak Lanjuti Temuan Patroli Laut, Sat Polairud Polres Selayar Koordinasi DisKP dan PSDKP

Andi Malik
21.12.25, Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T02:59:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINTASSELAYAR – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar menindaklanjuti hasil patroli laut terkait pelanggaran penangkapan biota laut dan penggunaan alat tangkap terlarang dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, Sabtu (20/12/2025).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar IPDA Adetiawarman, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan di Mako Polairud bersama Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar Zuljanwar dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Andi Irfan, untuk membahas hasil patroli laut berupa temuan kerang laut serta penggunaan kompresor sebagai alat bantu penangkapan ikan yang dilarang.

“Kami melakukan koordinasi lintas instansi terkait hasil patroli laut, termasuk temuan kerang laut dan penggunaan kompresor, serta aktivitas kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat cincin pelagis tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah,” ujar IPDA Adetiawarman.

Dalam koordinasi tersebut juga dibahas langkah penguatan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kepulauan Selayar, khususnya terhadap penggunaan alat tangkap terlarang dan kapal yang tidak memenuhi persyaratan administrasi perizinan.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar IPTU Amat Soedachlan menegaskan bahwa hasil patroli laut yang dilaksanakan jajarannya saat ini masih dalam tahap awal koordinasi dan pendalaman.

“Benar, KBO dan anggota kami sudah melakukan koordinasi dan sependapat bahwa hasil operasi kemarin merupakan pelanggaran. Mulai dari temuan kerang lola yang setelah dilakukan pengecekan masuk kategori hewan yang dilindungi, termasuk penggunaan alat tangkap kompresor serta kapal yang tidak dilengkapi dokumen. Namun hasil ini masih bersifat sementara, karena kami masih harus melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara resmi,” kata IPTU Amat Soedachlan.

Lebih lanjut disampaikan, Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar ke depan akan melaksanakan patroli laut secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perikanan, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, termasuk aktivitas destructive fishing di wilayah perairan Kepulauan Selayar.

(Humas Polres)
Komentar

Tampilkan

Terkini